
Invalid Date
Dilihat 1 kali

BANGSAPRAKSA KARYA – Pemerintah Desa Bangsapraksa Karya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu (24/6/2026) di Balai Desa. Agenda utama pertemuan ini adalah penetapan prioritas pembangunan infrastruktur tahun 2026 serta pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Musyawarah yang berlangsung khidmat dan demokratis tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Kepala Desa Ahmad Ruyani, S.Pd., Ketua BPD Joharma, perwakilan Ekabang Kecamatan, Pendamping Desa, serta seluruh elemen masyarakat seperti Ketua RT/RW, Karang Taruna, PKK, dan Posyandu.
Fokus pada Aksesibilitas Pertanian
Dalam forum tersebut, disepakati bahwa fokus pembangunan tahun ini adalah perbaikan aksesibilitas pertanian dan konektivitas antar-kampung. Tiga proyek prioritas yang telah mendapat persetujuan mufakat adalah:
1. Pembangunan Jembatan Usaha Tani di Kampung Ciangsana.
2. Pembangunan Jembatan di Kampung Sukamanah.
3. Pembangunan Jembatan Pesawahan di Cikasindon.
Kepala Desa , Ahmad Ruyani, S.Pd., menyatakan bahwa pembangunan ketiga jembatan ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang kesulitan mengakses lahan pertanian, terutama saat musim hujan.
"Infrastruktur ini vital untuk mendukung ketahanan pangan dan ekonomi warga. Dengan adanya jembatan usaha tani, distribusi hasil panen diharapkan menjadi lebih efisien," ujar Ahmad Ruyani dalam sambutannya.
Anggaran dan Transparansi
Untuk merealisasikan ketiga proyek tersebut, Musdes menetapkan pagu anggaran sebesar Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Guna menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana, musyawarah juga secara resmi membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Berdasarkan hasil pemilihan, Saudara Rosidin ditunjuk sebagai Ketua TPK yang akan bertanggung jawab penuh atas koordinasi teknis, pengadaan material, hingga pelaporan progres pembangunan.
Ketua BPD , Joharma, mengapresiasi keterbukaan proses musyawarah ini. "Penunjukan TPK secara musyawarah adalah langkah awal yang baik untuk mencegah penyimpangan. Kami dari BPD akan terus mengawal agar anggaran Rp 100 juta ini benar-benar bermanfaat bagi rakyat," tegasnya.
Tindak Lanjut
Usai penandatanganan notulen oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan Ketua TPK terpilih, langkah selanjutnya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa tentang pengangkatan TPK. Selanjutnya, TPK di bawah koordinasi Pendamping Desa akan segera menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) detail agar pekerjaan fisik dapat segera dimulai.
Hadirnya perwakilan Ekabang Kecamatan dalam acara ini dinilai menjadi sinyal positif dukungan pemerintah daerah terhadap rencana pembangunan desa yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi lokal.
(Tim Redaksi/ooerator desa cimenga)
Bagikan:

Desa Cimenga
Kecamatan Cijaku
Kabupaten Lebak
Provinsi Banten
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini